PEKANBARU| Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, SH., MH menerima Kunjungan kerja (Kunker) sekaligus silaturahmi Plt. Kepala OJK Provinsi Riau Endang Nuryadin bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (9/11).
Hal itu disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau Bambang HeriPurwanto kepada awak media melalui siaran pers, Jumat (10/11/2023). Ikut hadir mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Plt. Kepala OJK Provinsi Riau yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH, MH, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, SH dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, SH, MH
Dalam Upacaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyambut baik kunjungan kerja silaturahmi Plt. Kepala OJK Provinsi Riau Endang Nuryadin di Kejaksaan Tinggi Riau.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH berharap koordinasi antara OJK Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau dapat terus ditingkatkan,”ujar Kajati Riau.
Dalam Berbagainya Plt. Kepala OJK Provinsi Riau Endang Nuryadin menyampaikan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka memperkuat sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Riau dan OJK Provinsi Riau,”sebutnya.
Kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Plt. Kepala OJK Provinsi Riau di Kejaksaan Tinggi Riau tersebut berjalan dengan tertib, aman dan lancar,”pungkas Bambang HeriPurwanto. (Anthony)