Kejagung Memeriksa 1 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA| Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr Ketut Sumedana membenarkan dalam siaran pers, Rabu (1/11/2023).

Saksi yang diperiksa yaitu BAM selaku Mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) tahun 2017, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”pungkas Dr Ketut. (Anthony)

 

 

 

Sumber: Kapuspenkum Kejagung

Related posts