Kejaksaan Agung Memeriksa BJ Saksi Terkait Perkara PT Sendawar Jaya

JAKARTA| Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik ​​pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pencurian dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya, Selasa (3/10/2023).

Melalui siaran pers Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan kepada awak media, saksi yang diperiksa yaitu BJ selaku Kepala Unit Data Governance PT Telekomunikasi Selular, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana penipuan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama Tersangka IT dan Tersangka CB, 

Pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”ungkap Kapuspenkum.

 

Ant

Related posts