JAKARTA| Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ) pada tahun 2015 s/d 2022, yaitu:
Melalui siaran pers, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, saksi yang diperiksa yaitu sebagai AS Analis Kebijakan Ahli Madya di Direktorat Bio Energi pada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, Senin (2/10/2023).
Pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”ungkap Kapuspenkum.
Ant