Wakil Jaksa Agung: RSU Adhyaksa Tidak Hanya untuk Kesehatan Yustisial, Namun Juga Bermanfaat bagi Kesehatan Masyarakat

Jakarta| Wa kil Jaksa Agung Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan Perayaan pada Perayaan Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa ke-9 Tahun. Selasa (26/9/2023) di Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.

Melalui siaran pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan., Dalam Berbagai Jaksa Agung yang dibacanya, Wakil Jaksa Agung menuturkan pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berkaitan erat dengan segala aspek kehidupan, sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“RSU Adhyaksa dalam usianya yang ke-9 mengangkat tema ‘Sembilan Tahun Gerak Kami Melangkah, Terus Maju Untuk Indonesia’. Secara tidak langsung, Kejaksaan telah menegaskan warnanya dalam memberikan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat guna menjamin kemudahan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan sebelum diatur secara formal dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-30/A/JA/10/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa Kejaksaan Republik Indonesia, RSU Adhyaksa telah memiliki sarana prasarana kesehatan berupa balai pengobatan umum.

“Sembilan tahun memang usia yang masih cukup muda, namun RSU Adhyaksa telah bekerja luar biasa merintis pengelolaan hingga memperoleh apresiasi dan kepercayaan masyarakat dalam memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Sebelumnya, pada tanggal 27 Juli 2010, Kejaksaan RI telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yakni RS Pusat Kesehatan Kejaksaan RI yang menjadi cikal bakal lahirnya RSU Adhyaksa.

Menurut Wakil Jaksa Agung, pencapaian kinerja RSU Adhyaksa merupakan buah manis dari kerja keras para tenaga kesehatan dan manajemen RSU Adhyaksa. Atas nama Kejaksaan RI, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Direktur RSU Adhyaksa, serta seluruh manajemen dan tenaga kesehatan RSU Adhyaksa.

“Mempertahankan jauh lebih sulit dari meraih, untuk itu marilah kita terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan RSU Adhyaksa kepada masyarakat, sehingga Visi RSU Adhyaksa untuk Menjadi Rumah Sakit Umum Terbaik dan Rujukan Forensik Klinik Nasional yang Berstandar Internasional dapat segera terwujud,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan telah diberikan kewenangan tambahan berdasarkan Pasal 30 huruf c yakni menyelenggarakan layanan kesehatan yustisial Kejaksaan.

“Hal ini merupakan sebuah babak baru bagi lembaga Kejaksaan yang secara yuridis diberi mandat Undang-Undang untuk membangun, menata dan mengoperasikan semua bentuk layanan kesehatan baik dalam rangka penegakan hukum maupun untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Sejalan dengan kewenangan penyelenggaraan kesehatan yustisial, Kejaksaan juga mendorong untuk menyiapkan peralatan mandiri dalam mengelola RSU Adhyaksa secara mandiri. Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung berharap penyelenggaraan operasional RSU Adhyaksa dapat tetap memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan, serta dapat menyelenggarakan pengelolaan RSU Adhyaksa secara penuh dan otonom sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Kemudian, Wakil Jaksa Agung menyampaikan tentang tantangan ke depan yang akan disongsong oleh RSU Adhyaksa akan cukup berat, hal ini tergambar dari dwifungsi yang dimiliki oleh RSU Adhyaksa yaitu memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dan ikut menyelenggarakan kesehatan yustisial.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kesehatan dan penegakan hukum itu bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Penegakan hukum tentu dimulai dengan kesehatan yang baik, hal ini dapat dilihat dari setiap pertanyaan yang disampaikan oleh aparat penegak hukum dalam memulai fungsi penegakan hukumnya, yaitu menanyakan apakah si terperiksa dalam keadaan sehat,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Untuk itu, Wakil Jaksa Agung meminta agar RSU Adhyaksa menjadi lembaga kesehatan yustisial yang kredibel dan akuntabel sehingga pemeriksaan kesehatan terhadap si terperiksa ini akan bertujuan. Hal tersebut tentu membuat proses penegakan hukum akan berjalan dengan efektif dan efisien.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa RSU Adhyaksa perlu meningkatkan kualitas pelayanannya, menyiapkan sumber daya manusia yang Andal dan profesional, serta tetap mengarahkan orientasi pelayanan kesehatannya kepada semua pihak tanpa kecuali, sesuai dengan motonya “melayani dengan hati untuk kesehatan Anda”.

Terakhir, pada kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun RSU Adhyaksa ke-9.

“Saya berharap agar kehadiran RSU Adhyaksa ini dapat terus memberi manfaat dan maslahat bagi atau pun bagi Institusi Kejaksaan melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Wakil Jaksa masyarakat Agung.

Acara ini turut dihadiri oleh Mantan Jaksa Agung RI HM Prasetyo, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Wahyoedho Indrajit, Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Yunan Harjaka, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Jaya Kesuma, Plt. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dr. Ani Ruspitawati, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendro Dewanto dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi InDra Gunawan,”tutupnya.

 

 

 

Ant

Related posts