3 Orang Saksi Diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta| Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik ​​​​pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, yang terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta- Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

YHP selaku Sekretaris Komisi Keamanan Jalan Jembatan dan Terowongan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2017-2019.

S Ketua selaku KKJTJ Persetujuan Perancangan Tol Japek II Elevated Periode 2015 – 2019. 

HR Ketua selaku KKJTJ Persetujuan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated Periode Agustus 2020, Selasa (26/9/2023).

Kelapa pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung membenarkan melalui siaran pers, adapun orang Saksi diperiksa terkait penyidik ​​​​perkara ketiga dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on /off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” sebut Dr. Ketut Sumedana.

 

 

 

Semut

Related posts