ROHIL – Fraksi-Fraksi di DPRD Rohil menyampaikan jawaban terkait dengan pendapat yang disampaikan Bupati Rohil Afrizal Sintong atas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda tersebut merupakan inisiatif dari dewan, Rabu (6/9/2023) kemarin.
Empat ranperda tersebut yakni Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA), Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ranperda Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan di Rohil dan Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Wakil Ketua DPRD Rohil Abdullah mengatakan Fraksi memberikan tanggapan dan jawaban terhadap pendapat Bupati atas ranperda yang diajukan, fraksi farksi dprd telah mempelajari serta membahas secara internal atas pendapat Bupati terhadap empat ranperda inisatif DPRD.
Secara umum, proses penyampaian jawaban fraksi tersebut dilaksanakan dengan penyerahan berkas dari jawaban fraksi. Diantaranya diserahkan oleh jubir atau perwakilan dari masing-masing fraksi kepada pimpinan sidang yakni dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, PKS,Fraksi Gabungan Indonesia Bangkit. serta Fraksi Gabungan Gerindra Pembangunan.
Waka DPRD Rohil Abdullah menyebutkan telah menerima jawaban dari fraksi secara tertulis, sehingga nantinya akan dilakukan tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme berlaku. (Ant)