DPRD Kabupaten Rohil mengadakan rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka membahas beberapa agenda penting, Senin (12/6/2023).
Rapat konsultasi dipimpin Ketua DPRD Maston didampingi Wakil Ketua II Basiran Nur Effendi, dihadiri Anggota DPRD Rohil Amansyah, Darwis Syam dan sejumlah Anggota DPRD.
Agenda yang dibahas dalam rapat konsultasi itu diantaranya Penjadwalan reses, Penjadwalan rencana kerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD), dan Penjadwalan Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah Finalisasi.
Untuk Ranperda kata Maston semuanya sudah selesai dibahas dan sudah final. Tinggal saja Harmonisasi, Kemenkumham dan ke biro hukum.
Ketua Pansus B DPRD Rohil, Amansyah mengatakan terkait LKPJ akan dilaksanakan Pekan depan. “LKPJ secara Draf dan rekomendasi sudah, tinggal Paripurna saja,” Kata Amansyah.
Terangnya LKPJ itu sifatnya normatif, karena itu mengenai laporan pertanggungjawaban kepala daerah, DPRD tidak punya wewenang menolak ataupun tidak menerima LKPJ itu. (Ant)