Komisi B Menilai Pendapatan PAD Belum Tergarap Maksimal

Rohil – PAD dari seluruh sektor pajak dan retribusi di Kabupaten Rohil belum tergarap maksimal. Oleh sebab itu, Komisi B DPRD Rohil mengharapkan kepada OPD terkait agar dalam pengelolaan PAD bisa lebih tingkatkan kerja sehingga 100 persen.

Ketua Komisi B Budi Santoso SH mengatakan, karena kondisi keuangan daerah masih terbilang menurun, maka upaya pengelolaan PAD harus lebih maksimal lagi.

Hal itu perlu dilakukan, agar APBD Rohil dapat terbantu dengan adanya pendapatan daerah yang besar. Sejauh ini, kata Budi, memang pemerintah juga cukup baik dalam mengupayakan pengelolaan PAD, kendati sebagian besar belum tercapai 100 persen.

Untuk itu Komisi B mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memberikan motivasi juga masukan supaya ke depan lebih baik lagi.

“Kita berikan motivasi kepada Bapenda agar lebih giat lagi meningkatkan PAD. Yang jelas, semua pemerintah itu sudah paham tentang profit, maka kita hanya ingin memotivasi lagi bagaimana ada perbaikan-perbaikan,” ungkapnya.

Menurut Budi, bahwa sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Rohil harus betul-betul menggali potensi yang ada.

Anggota DPRD Dapil 3 ini mengakui, memang potensi PAD dari sektor pajak ini dari target yang mereka buat itu sudah maksimal bahkan sudah meningkat setiap tahunnya.

Kendati, Komisi B juga ingin memberi support kepada OPD selaku mitra kerja komisi, tentunya tak luput akan mempertanyakan progres pendapatan secara berkala. (Ant)

Related posts