DPRD Rokan Hilir Terus Lakukan Pembahasan Bersama TAPD

ROKAN HILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Murni tahun 2023.

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua III DPRD Rohil Hamzah SHi MM dimana dirinya menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan pembahasan bersama TAPD guna menyempurnakan fungsi anggaran sehingga pengelolaan keuangan daerah lebih tertata rapi.

Dikatakannya, pembahasan KUA PPAS saat ini masih seputar seberapa besar pemasukan daerah dari sektor pendapatan asli daerah, yaitu pajak dan retribusi.

“Kita baru sampai pada pembahasan tentang pendapatan daerah. Kalau tak salah baru sampai pada angka Rp 184 miliar dari PAD,” kata Hamzah.

Dirinya tidak bisa memaparkan secara rinci soal pembahasan tersebut, pasalnya pembahasan tidak bisa diteruskan karena pihaknya tidak mendapatkan dokumen materi pembahasan secara rinci.

“Kita tidak diberikan dokumen atau materi pembaharuannya, lihat dari proyektor kecil sekali jadi tidak jelas. Maka dalam pembahasan selanjut kami minta itu supaya bisa kita telaah dengan detail,” ungkapnya.

Hamzah mengaku sangat ingin segera menuntaskan pembahasan KUA PPAS APBD Murni ini dan segera disampaikan nota keuangan nya. Dengan harapan supaya APBD murni 2023 segera disahkan. (Ad)

 

Related posts