Realisasi Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil – Disdukcapil Rohil lakukan Recording Mobile e-KTP di Sekolah dan Distribusi e-KTP ke Kecamatan

Pemerintah Rohil melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) mendatangi sekolah-sekolah, door to door melayani perekaman e-KTP kepada siswa dan siswi pemilih pemula. “Target cetakan E-KTP sebanyak 20.000 keping, namun blangko didapat dari pusat sebanyak 4000 keping, itu tidak jadi persoalan jika blangko habis, bisa dijemput, terpenting aktif melayani perekaman”, ungkap Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Rokan Hilir, Basaruddin, SH, M.Si, Rabu (30/01/2019) diruang kerjanya.

Menurut Basaruddin, untuk melayani perekaman harus lakukan door to door dengan mendatangi sekolah-sekolah tingkat SMA sederajat, yang didukung oleh perangkat desa dan kepenghuluan. Sekolah yang didatangi, yaitu SMA 5 Teluk Bano Kecamatan Bangko Pusako dan besok ke SMA Kecamatan Sinaboi, bahkan direncanakan akan ke SMA di Desa Pondok Kresek Tanjung Medan, untuk melayani perekaman.

“Ditargetkan jelang pesta demokrasi serentak, seluruh siswa SMA (Pemilih pemula) Rokan hilir sudah terekam, di tahun 2018 target 100 persen hanya terpenuhi 91 persen berdasarkan jumlah wajib e-KTP tersebut”, kata Basaruddin.

Dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu tahun 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus melakukan upaya percepatan perekaman serta pencetakan e-KTP Sebanyak 21.057 e-KTP yang terdaftar sebagai Print Ready Record (PRR) di Disdukcapil Rohil telah usai dicetak dan langsung dibagikan ke setiap Kepenghuluan melalui Kecamatan.

“Hari ini kita langsung melakukan pendistribusian KTP-el melalui para camat untuk diserahkan kepada masyarakat,” katanya Kadisdukcapil Basaruddin saat dikonfirmasi Seperti hari ini Wakil Bupati Rohil Jamiluddin secara langsung menyerahkan 1.938 keping e-KTP kepada para Datuk Penghulu melalui Camat Bangko Pusako. “Penyerahan KTP-el ini juga guna mendukung hak konstitusional masyarakat dalam memberikan hak pilihnya pada Pemilu tanggal 17 April 2019 mendatang, “jelasnya.

Selain di Kecamatan Bangko Pusako, penyerahan e-KTP juga dilaksanakan secara serentak di beberapa Kecamatan seperti di Kecamatan Bangko yang diserahkan oleh Kabid Dukcapil Juli Asri kepada Lurah dan Penghulu di Gedung SMPN 1. “Di Kecamatan Tanah Putih tadi diserahkan langsung oleh pak kepala BKDSDM Roy Azlan serta di beberapa Kecamatan juga kita serahkan,” paparnya. Ia juga menyebutkan, secara keseluruhan di 15 Kecamatan yang ada di Rohil, e-KTP akan disalurkan. “Penyerahan e-KTP kepada masyarakat tersebut gratis tanpa ada pungutan biaya,” pungkasnya.

Adapun jumlah e-KTP yang disalurkan di 15 Kecamatan sebagai berikut. Kecamatan Kubu sebanyak 1.141, Kecamatan Bangko 2.136, Kecamatan Tanah Putih 2.403, Rimba Melintang 1.042, Bagansinembah 4.746, Pasir Limau Kapas 1.471. Kecamatan Sinaboi 740, Pujud 2.266, Tanah Putih Tanjung Melawan 297, Bangko Pusako 1.938, Simpang Kanan 759, Batu Hampar 310, Rantau Kopar 245, Pekaitan 605 serta Kubu Babussalam sebanyak 958 e-KTP.

Tidak hanya Recording Mobile e-KTP Dalam rangka Percepatan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronil atau KTP- el, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rokan Hilir, Provinsi Riau melakukan jemput bola dan membuka pelayanan di hari libur. Kegiatan pelayanan perekaman KTP-el di hari libur tersebut dipusatkan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Jalan Merdeka Bagansiapiapi oleh Disdukcapil setempat.”Kegiatan perekaman KTP-el di hari libur ini guna menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XVII/2019, dan menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) agar seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk melakukan dukungan dan percepatan perekaman KTP-el bagi Warga Negara Indonesia wajib KTP- el yang belum merekam,” kata Kadisdukcapil Rohil, Basarudin, SH.

Dikatakan Basarudin, Kemendagri juga memerintahkan kepada seluruh Disdukcapil agar melaksanakan pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu termasuk di hari-hari libur lainnya. “Kita diperintahkan agar melaksanakan tugas pelayanan perekaman KTP-el pada hari Sabtu dan Minggu, dan tetap memberikan pelayanan,” sebutnya. Lebih lanjut diterangkan Kadisduk Rohil, Pelaksanaan pelayanan jemput bola ke lokasi-lokasi yang sulit di jangkau, seperti sekolah-sekolah, Lapas, Rutan, Panti-panti, Rumah Sakit serta lokasi-lokasi penduduk rentan administrasi kependudukan ujarnya mengakhiri. (Adv/Jun)

Related posts